Desa Wogowela
Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada
Musyawarah Desa Wogowela Bahas Perubahan, Perencanaan, Stunting, dan Pemilihan Tim Penyusun RKPDes 2026
Wogowela, 25 September 2025 – Pemerintah Desa Wogowela melaksanakan Musyawarah Desa secara paralel dengan agenda yang padat dan menyentuh berbagai aspek penting pembangunan. Musyawarah ini meliputi Musyawarah Perubahan Tahun Anggaran 2025, Musyawarah Perencanaan Tahun Anggaran 2026, Musyawarah Stunting, serta Musyawarah Pemilihan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Wogowela beserta jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan RT, kader posyandu, tokoh perempuan, pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan tingginya komitmen dan partisipasi warga dalam mengawal pembangunan desa agar tepat sasaran dan transparan.
Perubahan Anggaran Tahun 2025: Fokus pada Infrastruktur dan Insentif RT
Dalam Musyawarah Perubahan Anggaran Tahun 2025, pemerintah desa memaparkan adanya penyesuaian penggunaan dana desa, terutama terkait dengan pemanfaatan dana SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran). Dana SILPA tersebut diarahkan untuk pembangunan deker atau saluran air yang bertujuan mencegah banjir di musim hujan. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis mengingat kondisi cuaca yang tidak menentu belakangan ini, yang berpotensi menimbulkan genangan air dan kerusakan jalan desa.
Selain infrastruktur, perubahan anggaran juga menyentuh aspek kesejahteraan aparatur pemerintahan desa. Musyawarah menyetujui adanya penambahan insentif bagi ketua RT sebesar Rp200.000 per bulan yang dibayarkan mulai April hingga Desember 2025. Kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan sekaligus dorongan motivasi agar para ketua RT lebih optimal dalam menjalankan fungsi pelayanan dan koordinasi di tingkat dusun.
Perencanaan Tahun 2026: Prioritas Earmark dan Dukungan Ekonomi Desa
Agenda kedua dalam musyawarah adalah pembahasan rancangan pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Desa Wogowela menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tetap berfokus pada program earmark, yaitu program prioritas nasional yang wajib dilaksanakan menggunakan dana desa. Earmark yang dimaksud antara lain mendukung ketahanan pangan, penanganan stunting, serta kegiatan padat karya yang memberdayakan masyarakat.
Namun demikian, musyawarah juga menyepakati adanya tambahan program baru berupa dukungan untuk Koperasi Desa (Kopdes) sebesar 30% dari alokasi tertentu. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian desa melalui usaha simpan pinjam dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. “Kopdes adalah tulang punggung ekonomi warga. Dengan adanya alokasi dukungan 30%, kami berharap usaha desa semakin berkembang dan dapat menjadi sumber kesejahteraan bersama,” ujar Kepala Desa Wogowela dalam sambutannya.
Musyawarah Stunting: Data dan Pencegahan Jadi Sorotan
Isu stunting juga menjadi perhatian utama dalam musyawarah kali ini. Panitia memaparkan data terbaru terkait kondisi stunting di Desa Wogowela. Data tersebut menunjukkan adanya anak-anak yang masuk kategori rawan gizi dan perlu mendapat penanganan cepat.
Masyarakat yang hadir, khususnya para kader posyandu dan ibu-ibu PKK, aktif memberikan masukan terkait langkah pencegahan. Beberapa di antaranya mengusulkan peningkatan program makanan bergizi di posyandu, pemeriksaan kesehatan rutin untuk balita, serta edukasi kepada ibu hamil dan menyusui mengenai pentingnya gizi seimbang.
Kepala Dusun yang hadir juga menekankan bahwa stunting bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga terkait pola asuh dan kesadaran keluarga. Karena itu, musyawarah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat dalam menangani stunting.
Pemilihan Tim Penyusun RKPDes 2026
Agenda terakhir musyawarah adalah pemilihan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2026. Proses pemilihan dilakukan secara musyawarah mufakat dengan mempertimbangkan keterwakilan setiap unsur masyarakat. Tim penyusun yang terpilih nantinya akan bertugas merumuskan dokumen RKPDes sebagai acuan pembangunan desa satu tahun ke depan.
Dalam proses pemilihan, peserta musyawarah memberikan mandat kepada beberapa tokoh yang dinilai memiliki kemampuan administratif dan pemahaman mendalam tentang kebutuhan masyarakat. Ketua BPD menegaskan bahwa tim yang terpilih harus bekerja secara terbuka, mendengarkan aspirasi warga, serta menyusun dokumen perencanaan yang realistis dan sesuai kondisi desa.
Komitmen Bersama untuk Desa Wogowela yang Lebih Baik
Rangkaian musyawarah desa ini berjalan dengan lancar dan penuh partisipasi. Seluruh peserta memberikan pandangan, kritik, serta usulan yang membangun. Keputusan-keputusan penting yang dihasilkan, mulai dari pembangunan deker, penambahan insentif RT, perencanaan dukungan untuk Kopdes, hingga strategi pencegahan stunting, merupakan hasil musyawarah yang mencerminkan semangat demokrasi di tingkat desa.
Kepala Desa Wogowela dalam penutupannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berkontribusi. “Musyawarah ini adalah wujud dari semangat kebersamaan. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kami juga berharap agar warga terus mendukung dan mengawasi jalannya pembangunan,” tegasnya.
Dengan hasil musyawarah ini, Desa Wogowela diharapkan mampu melangkah lebih mantap dalam melaksanakan pembangunan tahun 2025 dan menyusun perencanaan 2026 yang lebih visioner, transparan, serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Musyawarah paralel ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa perencanaan pembangunan desa tidak hanya top-down, tetapi lahir dari aspirasi dan kebutuhan warga itu sendiri.
#banggabngundesa



Salihin
28 September 2025 16:43:58
Terimakasih untuk informasinya ...