Desa Wogowela
Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) KABUPATEN NGADA TAHUN 2026
“Membangun Desa, Menata Kota”
Pemerintah Kabupaten Ngada terus berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Dokumen perencanaan tahunan ini dikembangkan sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta memperhatikan hasil evaluasi pembangunan tahun berjalan, aspirasi masyarakat, dinamika pembangunan daerah, dan arah kebijakan pembangunan nasional.
Dengan mengusung tagline “Membangun Desa, Menata Kota Lebih Modern”, RKPD Tahun 2026 difokuskan pada penguatan pembangunan berbasis wilayah. Pemerintah Kabupaten Ngada menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan baru, sekaligus mempercepat penataan kota Bajawa dan kawasan sekitarnya untuk menjadi ruang yang lebih tertata, maju, serta mendukung perkembangan ekonomi masyarakat.
Fokus utama dalam pembangunan desa diwujudkan melalui peningkatan aksesibilitas infrastruktur dasar, ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi lokal, serta penguatan kapasitas kelembagaan desa. Pemerintah daerah mendorong optimalisasi potensi unggulan di setiap desa, seperti pertanian, peternakan, dan pariwisata berbasis budaya dan alam, yang menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.
Sementara itu, strategi penataan kota lebih modern diarahkan pada pembangunan sarana dan prasarana perkotaan yang representatif, penguatan layanan publik berbasis digital, serta upaya menciptakan lingkungan kota yang bersih, aman, dan nyaman. Pemerintah juga fokus pada peningkatan tata ruang perkotaan yang lebih terarah guna mendukung aktivitas sosial ekonomi dan pertumbuhan sektor jasa serta pariwisata.
RKPD Tahun 2026 juga menekankan pentingnya sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing. Upaya peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, serta pengentasan kemiskinan menjadi prioritas yang terus diperkuat. Selain itu, tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel menjadi pilar utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Penyusunan RKPD dilaksanakan melalui rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa, kecamatan, sampai kabupaten, guna memastikan bahwa setiap perencanaan pembangunan benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga akademisi, turut dilibatkan secara aktif.
Melalui arah kebijakan pembangunan yang terencana dan berkesinambungan ini, Pemerintah Kabupaten Ngada meneguhkan tekad untuk menghadirkan pemerataan pembangunan antara desa dan kota, memperkuat perekonomian daerah, serta menciptakan kualitas hidup masyarakat Ngada yang semakin baik.
RKPD Tahun 2026 bukan hanya dokumen teknokratis, melainkan wujud komitmen bersama untuk membawa Kabupaten Ngada ke arah yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera. Dengan semangat Membangun Desa, Menata Kota Lebih Modern, Pemerintah Kabupaten Ngada mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam mewujudkan masa depan Ngada yang lebih cerah dan progresif.



Salihin
28 September 2025 16:43:58
Terimakasih untuk informasinya ...