Desa Wogowela
Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada
PEMERINTAH DESA WOGOWELA SALURKAN BLT DANA DESA TAHAP II TAHUN ANGGARAN 2026
Wogowela, 24 Juni 2026 – Pemerintah Desa Wogowela melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2026 untuk periode April sampai dengan Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Wogowela pada Rabu, 24 Juni 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mendukung masyarakat yang masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM) agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Penyaluran BLT Dana Desa Tahap II ini diserahkan secara langsung oleh Kepala Desa Wogowela yang didampingi oleh Wakil Ketua BPD serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Bantuan yang disalurkan diberikan kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran yang disalurkan sebesar Rp9.000.000. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, yang merupakan akumulasi bantuan selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2026.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 9 KPM hadir secara langsung untuk menerima bantuan di lokasi kegiatan. Sementara itu, 1 KPM tidak dapat hadir karena kondisi fisik yang sudah lanjut usia (jompo), sehingga pemerintah desa mengambil langkah proaktif dengan mendatangi langsung rumah yang bersangkutan untuk menyerahkan bantuan tersebut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Desa Wogowela agar seluruh penerima manfaat tetap memperoleh haknya tanpa adanya kendala akibat kondisi fisik maupun keterbatasan mobilitas. Hal ini juga menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan secara adil, merata, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat, terutama warga yang membutuhkan perhatian khusus.
Kepala Desa Wogowela dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa bantuan BLT Dana Desa diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kebutuhan yang bersifat prioritas, terutama kebutuhan rumah tangga dan kebutuhan pokok keluarga.
Pemerintah Desa Wogowela berharap melalui penyaluran BLT Dana Desa ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat. Pemerintah desa juga akan terus berupaya melaksanakan program-program yang berpihak pada masyarakat sesuai dengan ketentuan dan prioritas penggunaan Dana Desa yang berlaku.
Kegiatan penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar serta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.



Wiliam_rdj
09 Februari 2026 18:02:21
Proficiat dan selamat bertugas....